Monday 13 April 2015

PENCATATAN CADANGAN PANGAN

Membangun cadangan pangan pada level  komunitas merupakan tujuan utama USPD. Tiap transaksi pangan pokok yang ada di kios pangan desa (KPD) tercatat dengan rapi berikut tabungan pangan para anggota. Pencatatan ini dilakukan tidak hanya untuk menghitung besar cadangan pangan, tetapi juga sebagai kontrol bagi dedikasi anggota. Dengan pencatatan maka setiap orang akan tahu berapa besar cadangan pangan yang telah dikumpulkan. Tabungan pangan ini selanjutnya terakumulasi menjadi saham bagi anggota pada USPD. Dengan demikian dalam jangka panjang mereka akan memiliki USPD.

0 komentar:

Post a Comment