Monday 7 April 2014

Perumusan kelembagaan USPD

Tanggal 8 April 2014 adalah hari berbahagia bagi USPD. Kelembagaan USPD akan segera dibentuk. Petani, pemilik kios pangan desa, laboratorium KPM-FP UB, juga lembaga-lembaga pemerintah tingkat provinsi terkait akan duduk bersama. Dari sebuah ide mahasiswa dikejuaraan PKM, USPD berkembang menjadi institusi yang relatif "sustain". Berkembang hanya dari hanya satu kios pangan desa (KPD) di Desa Ngijo bersama dengan ibu-ibu Aisiyah,USPD berkembang hingga Malang Raya, Pasuruan dan Surabaya. Secara perlahan cadangan pangan juga mulai terbangun sedikit demi sedikit. Tiap-tiap toko tidak kurang dari 3 kilogram beras terkumpul dari transaksi. Meski kecil jumlah ini akan terakumulasi menjadi besar seiring pertumbuhan KPD-KPD baru USPD. Untuk memberikan kepastian hukum, maka inisiasi ini harus segera dicarikan bentuk kelembagaanya. Kelembagaan akan memberikan bingkai kepada semua pihak yang terlibat akan hak dan kewajibanya sehingga visi dan misi lembaga tetap terjaga dan tumbuh berkembang.